Bukti Kuat, Demokrat Kubu Moeldoko Yakin PTUN Kabulkan Gugatan

oleh
oleh
Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah (Kemeja Merah) usai sidang pemeriksaan di PTUN Jakarta, Selasa (13/7/21). (Dok. sketsindonews.com)

“Bagaimana mungkin partai politik sebagai laborturium melahirkan AD/ART yang bertentangan dengan Undang-undang, kan bahaya itu, kegiatan yang bertentng dengan Undang-undang menjadi pedoman, kan Bahaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang yang tercatat dengan nomor registrasi 150/G/2021/PTUN.JKT. tersebut akan kembali disidangkan pada Kamis 22 Juli 2021 mendatang.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.