Jakarta, sketsindonews – Sidang gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (13/7/21).
Sidang perdana yang dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan.
“Hari ini sidang pemeriksaan pertama untuk memeriksa kesesuain kelengkapan ada gak perbaikan-perbaikan,” jelas Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah usai sidang.