Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memakai Kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk menampung pasien Covid-19 dan Ibu hamil yang hendak melahirkan normal.
Hal tersebut dilakukan untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat di tengah membeludaknya pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit setempat.
Sebab belakangan banyak pasien yang masuk rumah sakit di Pamekasan harus ditolak lantaran fasilitas yang ada tidak bisa menampung mereka, termasuk ibu hamil yang hendak melahirkan.
“Dengan demikian pemerintah daerah melakukan beberapa langkah inovatif agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap maksimal,” kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam rapatnya.