Poltar mengatakan, bantuan sosial tersebut merupakan wujud bentuk kepedulian Polri Khususnya Polsek Ciledug kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
“Jadi kita mobile, tidak disatu titik, Kita juga tidak mau salah sasaran, bersama membantu sesama”, ucapnya.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah saat diberlakukannya PPKM Darurat, diseluruh Wilayah Ciledug khususnya Kecamatan Ciledug, adapun bantuan yang berikan dalam bentuk bahan pokok berupa beras.