IKM DKI Usulkan Pemerintah PPKM Darurat Harus Ada Solusi Terkait Pelaku UMKM di Tengah Pandemi

oleh
oleh

Sebagai catatan populasi warga Minang di Jakarta lumayan besar ditambah mereka profesi UMKM mencapai 15 persen dari 10 juta warga DKI. “Kebanyakan itu PKM (Pelaku Usaha Kecil Menengah) memang dari warga Minang yang bekerja di sektor informal.”

Sebagian besar keluarga pedagang ini menggantungkan hidup dari hasil berdagang. Terlebih saat ini rumah makan sepi dan banyak yang tutup menjadikan lebih terpuruk.

Lanjut Irwandi jika pun diperpanjang maka regulasi UMKM harus diberikan solusi. Maka IKM telah lakukan kajian dan solusi untuk pemerintah lakukan terobosan solusi kepada Pemerintah, agar PKM dapat bertahan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Misal aturan itu harus pro rakyat dengan dengan mengatur jam berjualan atau bergiliran dengan berdisiplin mematuhi pengaturan yang ada namun sisi lain pemerintah juga lakukan keselamatan dan kemanusiaan seluruh PKM dengan tetap himbauan secara persuasif humanistic lakukan perketatan PPKM berdasarkan aturan prokes ketat sehingga pemberlakukan ini menjadi angin sejuk bagi pelaku usaha dan masyarakat pekerja yang hidupnya pas – pasan, papar Irwandi.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.