“Modusnya, mereka pergi ke Singapura bilang berjudi lalu ditukar uang itu dengan dolar, dibawa pulang dengan berkoper-koper, bilangnya saya menang judi, padahal itu uang otsus. Dijudikan gitu bilang menang judi karena di sana boleh berjudi. Ini modus yang sudah ditemukan,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Frans berharap agar pemerintah serius dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku korupsi di Papua.
“Rakyat Papua menunggu bukti, kapan KPK memanggip dan memeriksa pejabat terkait di Papua,” ujar Frans melalui siaran pers, selasa (27/7/21).