Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Eks Jaksa Pinangki Resmi Dipecat

oleh
8.1K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. Hal tersebut dipastikan setelah Surat Keputusan (SK) dikeluarkan Jaksa Agung nomor 185 Tahun 2021 pada Jumat (6/8/21).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntk mengatakan, Pinangki diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil. Adapun yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa fungsional pada pusat penelitian dan pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

“Keputusan Jaksa Agung itu menetapkan memberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atas nama Pinangki Sirna Malasari,” kata Leonard dalam konferensi pers daring, Jumat (6/8).

Gambar

Leonard menyebut keputusan itu mempertimbangkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 10 pidsus-TPK/2021/PT DKI tanggal 14 juni 2021 lalu, yang menetapkan Pinangki terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan terhadap pegawai negeri sipil.

Secara otomatis, Keputusan ini juga mencabut keputusan Jaksa Agung nomor 164 tahun 2020 pada 12 Agustus 2020 lalu, yang memberhentikan sementara Pinangki dari jabatan PNS.

Sebelumnya, Pinangki dinyatakan terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana dalam kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Pertama, Pinangki terbukti menerima uang suap US$ 500 ribu dari Djoko Tjandra. Kedua, Pinangki terbukti melakukan pidana pencucian uang sejumlah US$ 375.229 atau Rp 5,25 miliar.

Selain itu, Pinangki Sirna Malasari dinyatakan terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan mantan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
(Fanal Sagala)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap