Pamekasan, sketsindonews – Ikatan Kepala Desa (Ikasa) Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, meminta tiga hal penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyasar warga desa dalam program peningkatan protokol kesehatan Covid-19.
Sekretaris Ikasa Kecamatan Pasean Qamaruddin mengatakan, tiga hal tersebut merupakan permintaan untuk memastikan tepat sasaran dan program yang dijalankan sesuai dengan tujuan.
Pertama, Ikasa meminta pemerintah untuk memberikan pelayanan edukasi tentang Covid-19. Di antaranya kata Qamar, banyak warga desa tidak mengetahui fungsi dan manfaat menggunakan masker, mencuci tangan, dan bahaya berkerumun.
Kedua, meminta pemerintah agar sosialisasi melalui pendekatan persuasif yang lebih mengedepankan emosional, sehingga program pemerintah di desa tidak berjalan percuma.