Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 120 tahanan dari berbagai perkara tindak Pidana Umum (Pidum) yang sebelumnya ditahan di Polres maupun Polsek diwilayah hukum Jakarta Pusat, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/9/21).
Pemindahan para tahanan tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nurwinardi, SH,. MH, bersama petugas pengawalan yang berlangsung hingga malam hari.