Warga Antusias Ikuti Kegiatan Sosialisasi DBHCHT di Kecamatan Batumarmar

oleh
oleh

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut akan berjalan secara berjenjang di 13 kecamatan di Bumi Gerbang Salam, dengan melibatkan 126 desa. Tujuannya untuk memberikan pemahaman soal cukai rokok, baik manfaat atau dampak mudaratnya bagi rokok yang tidak bercukai.

“Inti dari kegiatan sosialisasi ini sifatnya adalah bentuk pencegahan rokok ilegal. Makanya kami melibatkan para narasumber ahli baik dari Bea Cukai Madura dan Disperindag,” ungkapnya.

Selain itu tambah Faisol, untuk memberikan pengumuman bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi, dapat dipastikan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura mulai diminimalisir, berkat kerja sama antar pihak.

“Sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan timbal balik hasil cukai kepada masyarakat akan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura Tesar Pratama yang hadir menjadi bagian dari kegiatan tersebut mengatakan, masyarakat desa perlu diberi pemahaman tentang manfaat rokok legal dan ilegal. Sebab hal tersebut akan berdampak pada tingginya pendapatan cukai kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.