“Satu bulan setelah terima SK diharapkan segera melaksanakan tugas ditempat baru,” pungkasnya.
Dari hasil TPM yang diterima redaksi, ada 3 Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang juga dimutasi yakni Khadwanto, SH akan dimutasi ke Pengadilan Negeri Surabaya; Suparman, SH dimutasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; dan Nunsuhaini, SH., M.Hum ke Pengadilan Tinggi Jambi.