Peserta Sosialisasi di Pasean Dibimbing Belajar Mengetahui Pita Cukai Rokok

oleh
26.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sejumlah peserta kegiatan sosialisasi DBHCHT di wilayah Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, tampak diperhatikan berbeda saat digembleng mendalami materi persoalan pita cukai rokok legal dan ilegal.

Seperti yang disampaikan pemateri Bea Cukai Madura, Sufa Bigas Pamungkas dan Parulian Simanjuktak. Menurutnya, pita rokok ada sebagian yang dibuat palsu oleh oknum tak bertanggung jawab. Meski begitu masyarakat tidak perlu ragu, cara memperhatikan yang palsu dan asli dapat dideteksi oleh alat.

Dua peserta dari Desa Sotabar dan Bindang Hanafi dan Salim jadi perwakilan sejumlah peserta yang dapat mengetahui antara cukai pita rokok yang asli dan palsu. Karena berhasil mendeteksi, semua peserta langsung menepuk tangan dan mengapresiasi.

Gambar

Pemateri Bea Cukai tersebut tidak ambil diam, mereka diberi bingkisan sebagai bentuk dukungan moril, karena sudah dapat mencerna materi cukai. Peserta kemudian disarankan agar menjadi bagian yang dapat mengedukasi masyarakat.

“Nanti para peserta di sini dapat memberikan informasi kepada masyarakat, manfaat dan mudarat rokok yang memiliki pita cukai dan tidak,” ungkap Pamungkas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pamekasan Ach Faisol mengatakan, peserta kegiatan wajib menyampaikan kepada warga lain tentang cukai rokok dan dampak mudaratnya rokok ilegal. Ia meminta semua peserta harus satu pemahaman. Sehingga untuk memahami dapat dicerna dengan baik.

“Semua informasi terkait cukai dan manfaatnya bagi masyarakat harus disampaikan dengan baik ke masyarakat. Sehingga, pendapatan cukai negara akan lebih baik dan bermanfaat untuk daerah,” terangnya. (nru/nky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap