Sidang Soal AD/ART Demokrat Kembali Digelar di PTUN

oleh
50.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar gugatan kader Partai Demokrat kepada Kemenkumham RI dengan agenda penyerahan bukti, Kamis (9/9/21).

Seperti diketahui, gugatan yang tercatat dengan nomor perkara 154/G/2021/PTUN.JKT ini terkait dengan pembatalan AD ART Partai Demokrat 2020 dan Kepengurusan AHY yang telah disahkan Kemenkumham.

Thamrin Harahap yang merupakan kuasa hukum penggugat menjelaskan bahwa sidang kali ini hanya penyerahan bukti dari pihak tergugat atau Kemenkumham.

Gambar

“Kita sudah menyerahkan minggu lalu, selanjutnya kita akan mendatangkan saksi dan ada tambahan bukti,” jelasnya singkat.

Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Ajrin Duwila selaku penggugat. “Hari ini masih penyerahan bukti,” singkatnya.

Sebelumnya pada hari Kamis (2/9/21) penggugat telah menyampaikan sebanyak 29 Bukti, sementara dari pihak tergugat II intervensi menyampaikan sebanyak 31 yang diserah langsung oleh Mehbob.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap