Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok untuk menggelar pelatihan linting rokok. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat Memory of Undasthing (MoU) dengan PR Ayunda di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu.
Pelatihan digelar selama 10 hari, mulai Tanggal 13 September 2021, para peserta mendapat fasilitas berupa kaos, konsumsi, tas, uang transport sesuai dengan ketentuan.
Kepala DPMTSP Naker Pamekasan Supriyanto, didampingi Direktur PR Ayunda Bambang Budianto, mengatakan, anggaran kegiatan pelatihan keterampilan melinting rokok bersumber dari DBHCHT. Tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran di Bumi Gerbang Salam.