Saksi Sebut Kongres Demokrat Tidak Bahas AD/ART, Kuasa Hukum: Menguatkan Gugatan Kami

oleh
oleh
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang Thamrin Harahap,. S.H. M.H,. (Kemeja Putih) bersama Apriandy Iskandar Dalimunthe, S.H (Kemeja Cokelat) usai sidang di PTUN Jakarta, Kamis (16/9/21). (dok. sketsindonews)

“Menurut saksi-saksi tidak ada, hal senada juga disampikan kedua saksi tidak mendapatkan tata tertib dan tidak membahas anggaran dasar,” ujarnya usai sidang.

Thamrin menyampaikan bahwa menurut saksi dalam persidangan, bahwa lazimnya  kongres harus menyiapkan tata tertib terjadi kongres. “Harus ada persetujuan apa saja mekanismenya, ini tidak ada dibahas dan perubahan anggaran dasar,” paparnya.

“Mereka intinya memberikan keterangan tidak mendapatkan tata tertib dalam kongres dan tidak membahs anggaran dasar,” pungkas Thamrin.

No More Posts Available.

No more pages to load.