Menanggapi singkat, menurut Apriandy Iskandar Dalimunthe yang juga kuasa hukum penggugat meyakini bahwa kesaksian pada persidangan tersebut menguatkan gugatan Demokrat KLB Deli Serdang.
“Menguatkan gugatan kami,” tegas Apriandy.
Selanjutnya direncanakan sidang akan digelar dengan mendengarkan keterangan saksi ahli.
(Eky)