AJB pertama, lanjut RM, dilakukan pada bulan Desember 2019, dari pihaknya ke pihak kedua, kemudian AJB kedua dilakukan pada bulan Januari 2020, dari pihak kedua kepada pihak ketiga.
“Ini kan gak mungkin, sementara pihak kedua sudah meninggal pada bulan November 2019, masa orang yang sudah meninggal bisa melakukan AJB sebanyak dua kali” ungkapnya