Jakarta, sketsindonews – Komite I DPD RI mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih di daerah-daerah.
Komite I juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI mengoptimalkan keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk melakukan harmonisasi regulasi antar kementerian/lembaga yang berada di GTRA agar penyelesaian berbagai konflik pertanahan di daerah dan pelepasan desa dari kawasan hutan dapat berjalan baik. Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (21/09).