Rusdi juga menjelaskan, instruksi dari Presiden
didengar oleh semua kasatwil yakni, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, mendengar semua dan akan melaksanakannya.
Kendati demikian, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan yang berhubungan dengan mafia tanah.
“Silahkan aja, kalau ada laporan-laporan hubungan mafia tanah, laporkan. Sudah jelas instruksi presiden dan sudah pasti polri akan menegakan hukum” ucapnya.
Azas equality before the law, Rusdi bilang, bahwa siapapun sama dihadapan hukum yang berlaku. Equality before the law pasti berjalan.