Jakarta, sketsindonews – Pro Kontra dugaan kasus korupsi di pengadaan tanah Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles sebagai tersangka terus bergulir.
Terbaru, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan kasus korupsi tersebut, Selasa (21/9/21) lalu.
Pandangan berbeda atas kehadiran Anies sebagai saksi disampaikan oleh praktisi hukum Andar Situmorang. Dimana menurutnya sebagai Kepala Daerah, Anies juga bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
“Ketentuan dalam UU OTDA, Gubernur adalah Kepala daerah dan kepala pemerintahan penanggung jawab atas APBD, baik bertindak didalam maupun diluar pengadilan,” kata Andar melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/9/21).
“Anies yang harus bertanggung jawab,” tambah Andar.
Untuk itu, Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimintaion (GACD) ini menyebut bahwa Yoory Corneles bukanlah penanggungjawab APBD.