Sebab dari adanya cukai tersebut maka pemerintah akan mendapat pendapatan dari biaya cukai dari pengumpulan penerimaan negara. Dari itu pemanfaatan akan dikembalikan ke masyarakat melalui dana DBHCHT.
“Karena penerimaan negara juga bergantung dari penerapan cukai rokok yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat melalui DBHCHT,” terangnya.
Dikesempatan itu, Achmad juga memaparkan soal pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal tersebut diutarakan sebagai salah satu jawaban untuk meningkatkan kualitas dan mutu produk rokok lokal yang tepat dan efektif.
“Sebab ada semua di dalamnya mulai dari perizinan hingga uji laboratorium untuk pengusaha rokok di sana,” ujarnya. (nru/nky)