Kramat hingga Bukek, Warga Tlanakan Diberi Edukasi Tentang Cukai Tembakau

oleh
oleh

Pamekasan, sketsindonews – Warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diberi edukasi untuk memahami Undang-Undang (UU) tentang cukai hasil tembakau. Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam kemasan kegiatan sosialisasi yang berjalan secara estafet di setiap wilayah kecamatan.

Di wilayah Kecamatan Tlanakan ada dua tempat kegiatan sosialisasi DBHCHT, di antaranya di Balai Desa Kramat dan Bukek. Di Kramat berlangsung pada Rabu (22/9), sementara di Bukek pada Kamis (23/9).

Informasi yang dihimpun media ini berdasarkan data jadwal kegiatan sosialisasi, di Kramat diikuti tujuh desa, di antaranya Desa Kramat, Dabuan, Terrak, Mangar, Bandaran, Ambat dan Tlesah. Sementara sosialisasi di Bukek diikuti Desa Larangan Tokol, Ceguk, Panglegur, Bukek, Gugul, Branta Pesisir, dan Branta Tinggi.

Kepala Subbag Perencanaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pamekasan Achmad Zainullah mengatakan, instansi di bawah naungannya kecipratan dana DBHCHT di tahun 2021 senilai Rp400 juta. Anggaran tersebut difokuskan pada kegiatan sosial tentang cukai rokok kepada masyarakat desa.

“Kami mengundang para warga dengan melibatkan masyarakat yang berasal dari warga setempat,” kata Zainullah, Senin (27/9).

No More Posts Available.

No more pages to load.