Jadi Pengedar Ganja, Suami Istri Ditangkap Polisi

oleh
oleh

“Pelaku berjumlah dua orang yakni, A (35) dan F (30). Kedua pelaku merupakan sepasang suami istri. Pelaku kebetulan sepasang suami istri yang bekerja menjaga sebuat kontrakan yang mereka sewakan” kata Pradita kepada wartawan di Halaman Polsek Kebun Jeruk pada Selasa (28/9/21).

Pradita menjelaskan caranya mereka adalah sistem tempel, artinya saling janjian namun tidak saling kenal, barang tersebut di taruh disuatu tempat kemudian diambil pelaku kemudian di edarkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.