Pemkab Gandeng Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal

oleh
25.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan stakholder terkait yakni Bea Cukai Madura, mengajak masyarakat untuk memerangi rokok ilegal. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi perundang-undangan tentang cukai rokok di Balai Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Selasa (29/9).

Unsur masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut beragam, mulai dari BPD, tokoh agama, aparat desa, pemuda dan kelompok tani. Masing-masing merupakan utusan dari desa yang sudah diatur pemerintah, di antaranya Desa Larangan Dalam, Blumbungan, Duko Timur, Grujugan, Kaduara Barat, Lancar dan Larangan Luar.

Tim Fungsional Bea Cukai Madura H.M Firdaus yang hadir sebagai pemateri mengatakan, peran masyarakat cukup besar dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Sebab dengan perannya, peredaran rokok ilegal tersebut akan dengan sendirinya mudah ditekan.

Gambar

“Peran masyarakat sangat besar untuk membantu memberantas peredaran rokok bodong, wabil khusus bagi warga keseluruhan di Madura agar pemberantasan rokok ilegal ini berjalan dengan baik,” kata Firdaus, Selasa (29/9).

Pasca kegiatan sosialisasi, katanya, pihaknya berharap agar informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat bawah. Di antaranya seperti tetangga, teman dan keluarga agar tidak memakai atau bahkan terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

“Disini pentingnya bagi masyarakat dalam mengikuti sosialisasi ini,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan masyarakat perlu menjadi bagian dalam memerangi rokok ilegal. Sebab keberadaannya cukup membahayakan, baik bagi masyarakat maupun bagi lingkungan.

“Tentunya kalau rokok ilegal itu pasti akan merugikan banyak orang, merugikan diri sendiri, merugikan bagi masyarakat lain dan negara. Sedangkan rokok legal hasilnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat melalui DBHCHT,” terangnya. (nru/skt)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap