Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz berterima kasih atas dukungan Bupati Sampang dan peran serta masyarakat mulai terbentuknya Pos Polisi mulai tahun 1984 sampai turunnya surat Kapolri nomor B/1278/II/ OTL.1.1.1/2021 tanggal 24 Februari 2021 yang mengukuhkan Polsubsektor Pangarengan menjadi Polsek Pangarengan kesatuan Polres Sampang.
Kemudian Hafidz memerintahkan Kapolsek Pangarengan beserta anggotanya untuk memaksimalkan pelayanan kepolisian selama 24 jam, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga Harkamtibmas.
Terkait pandemi, kata Hafidz, angka penularan Covid-19 di Kabupaten Sampang disebut sudah mulai mereda. Meski begitu ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengajak untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19.