Soal Perkara Eks Sekum FPI, Polri : Berkas Dinyatakan Lengkap

oleh
oleh

Sebagai informasi, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan kasus tindak pidana dugaan terorisme. Munarman ditangkap di kediamannya yang terletak di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.

Polisi menduga, Munarman terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia juga diduga, telah mengikuti baiat atau ikrar setia kepada kelompok teroris di beberapa kota. Misalnya, Makassar, Jakarta dan Medan.

Buntut dari penangkapan Munarman itu, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Munarman dan di markas eks FPI di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

No More Posts Available.

No more pages to load.