“Dilokasi, Pak RT berkali-kali bilang kalau tanah kami memang masuk Tol, itu katanya setelah di cocokkan dengan peta bidang dari Waskita dan di susun sama sertifikat tanah sebelahnya,” papar Nasirudin.
Terakhir, Nasirudin berharap agar proses penggantian tidak lagi mengalami kendala dan segera dibayarkan jika memang sudah terbukti.
“Kami ini bukan siapa-siapa, kami hanya ingin tanah kami segera dilakukan ganti rugi yang pas, kalau harus terus-terusan ngurus ini maka ada pekerjaan yang kami tinggalkan, dan mudah-mudahan juga BPN segera memberikan hasil dari pengukuran itu,” tandas Nasirudin.