Terlepas dari itu, FKUB mempunyai tugas dalam satu kinerjanya adalah bagaimana melakukan dilaog dengan antar lintas agama, menyalurkan aspirasi masyarakat yang berkembang dan melakukan sosialisasi berbagai aturan pentingnya bentuk perijinan sarana ibadah.
Lanjut Fery, biasanya kerap terjadi persoalan rumah ibadah dalam
pertengangan dimasyarakat dengan ijin rumah ibadah maka, pihaknya akan lakukan rekomendasi biasanya dalam lingkup seperti permanen dan sementara baik di mall, ruko atau perkantoran, ucapnya.(14/10)
Sementara Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, dalam.menunjuk pembentukan Kampung sadar kerukunan pihaknya belum menunjuk lokasi mana di Kelurahan karena harus ada parameter menjadi acuan pada lingkup perkembangan wilayah sesuai role model pemukiman sadar kerukunan, tuturnya.