Jakarta, sketsindonews – Demokrat klaim Moeldoko berikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone bagi Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Kuasa hukum Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Mehbob mengklaim Moeldoko turut terlibat dalam pemberian uang kepada 32 Ketua DPC yang mengikuti KLB di Deli Serdang, pada Maret lalu.
Mehbob mengatakan, hal itu tersebut diungkapkan oleh saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas yang dihadirkan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).