Ia menjelaskan, berdasarkan penuturan Gerald yang ikut dalam KLB tersebut, Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp25 juta beserta satu unit handphone kepada para ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti KLB.
“Ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko (sebelum KLB). Setelah mereka bertemu dengan Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone,” klaimnya kepada wartawan di Gedung PTUN, Kamis (14/10/21).
Gerald sendiri diketahui merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu yang ikut dalam KLB Deli Serdang. Karenanya menurut Mehbob, pernyataan Moeldoko yang selama ini mengatakan tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB telah terbantahkan.