Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pelaku Perjalanan

oleh
oleh

Tanjungpinang, sketsindonews – Mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi, Polsek Sri Bintan Pura Tanjungpinang lakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Kamis (14/10/21).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Gubernur Kepri, Surat Edaran (SE) Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 tentang pengaturan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), yang menggunakan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepri. 

No More Posts Available.

No more pages to load.