Kasus Perum Perindo, Kejagung Jebloskan 3 Orang Tersangka ke Penjara

oleh
oleh
Kejaksaan Agung RI

Dalam kasus tersebut, Perum Perindo dinyatakan memberikan pendanaan jual beli ikan tertentu kepada perusahaan yang tidak layak. Akibatnya terjadi gagal bayar yang berakibat pada buruknya pengelolaan dana. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.