Ajrin berharap agar dalam permasalahan tersebut tidak ada upaya penggiringan proses.
“Kita tidak perlu menggiring ke proses, kan ada perselisihan partai, jujur apa yang bisa dibawa ke mahkamah partai sedangkan mahakmah sendiri bertentangan dengan undang-undang, mahkamah partai tidak menghasilkan ptoduk yang inkrah, hanya sifatnya merekomendasikan ke ketua umum,” ucapnya.
“Kalau memang kondisinya seperti itu langsung menguji ke ptun, bukan menguji mengenai proses tapi kami menguji Kememkumham, produk-produk administrasi, jangan di belok-belok,” tegas Ajrin.
Kembali Ajrin mengajak semua pihak untuk tidak menggiring opini dan lebih terbuka, karena dia meyakini hakim akan mempelajari semua keterangan dan memberikan keputusan yang berimbang, tidak berat sebelah.
“Terbuka saja, keterangan ahli, asas pemerintah yang baik kalau perlu itu dua-duanya disahkan berimbang kalau tidak disahkan, dua-duanya tidak disahkan, biar publik yang menilai mana yang benar,” ujarnya.
Terakhir saat ditanya terkait kongres yang digelar oleh Demokrat kubu AHY pada 2020 lalu, Ajrin menegaskan bahwa dirinya menghadiri kongres tersebut dan memastikan bahwa pada kongres tersebut tidak ada pembahasan terkait AD/ART.
“Tidak ada pembahasan AD/ART dan tata tertib pun pun hanya runing text, tidak ada pembahasan AD/ART dalam kongres,” pungkas Ajrin.