Program Pelatihan DBHCHT Optimis Tekan Angka Pengangguran di Pamekasan

oleh
oleh

Ia menyampaikan, di Pamekasan perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah di antaranya PR Ayunda, SHM Jaya, dan SS Jaya Raya. Saat pelatihan, perusahaan rokok tersebut diberi rekomendasi oleh pemerintah dengan membina 20 orang peserta. Jadi pasca pelatihan secara tidak langsung perusahaan tersebut sudah menampung kurang lebih 60 orang.

“Kegiatan pelatihan linting rokok sudah selesai dilaksanakan selama 10 hari. Semua peserta sesuai perjanjian kerja sama langsung diambil tenaga kerja, di perusahaan masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan ini, kata dia, diharap dapat berjalan lancar sesuai rencana pemerintah, artinya pada bulan Oktober akhir atau minimal bulan November awal semua kegiatan pelatihan yang bersumber dari dana DBHCHT sudah selesai.

Ia meminta kepada para peserta yang sudah jadi tenaga kerja di perusahaan rokok tersebut agar memenuhi hak dan kewajiban sebagaimana layaknya seorang karyawan. Akan tetapi bila upah kerja tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK), yakni Rp1,9 juta, pihaknya meminta perusahaan bersangkutan bisa membuat kontrak kesepakatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.