Jakarta, sketsindonews – Kasus dampak Hotel Heef atas korban rumah warga terus menuai polemik bahkan penyelesaian kasus ini menjadi tak jelas selain telah merampas hak kehidupan serta beban pysocologis milik rumah Ferry (45) RT 02 – RW 05 Kelurahan Pasar Baru.
Fery pemiliik rumah menjadi viral di media sosial hingga saat ini pun tak ada penyelesaian niat baik pihak Hotel. Sumber diterima terkait kompensasi dana sekitar 50 juta rupiah justru diberikan bukan pada korban prioritas terkena dampak.
Anehnya dana itu menjadi bancakan dikuasai oknum menjadi “lengbet” (meleng disabet), ungkap Fery.
Kenapa itu terjadi ! Karena dianggap pihak Hotel dengan menyerahkan kepada perwakilan sudah selesai urusan aman. Padahal pihak Hotel juga ditipu oknum wilayah dengan menjamin urusan beres bos.
Diakui, saat ini pun kami terus lakukan upaya menuntut keadilan berbagai cara agar tindakan pihak Hotel tidak semena dan manusiawi (hak azazi) kami dibuat pembiaran pembangunan.
Ini kan terjadi karena ada korporasi oknum baik di lingkungan pemerintah maupun oknum lain untuk mengebiri orang lemah, paparnya.
Secara detail kondisi rumah saya atas kerusakan sudah bukan hal biasa dari dampak. Hingga saat ini membuat sekeluarga kami tak hidup layak (tenang) setiap malam bersama anak menjadi ketakutan dari pembangunan melebihi aturan zonasi.
Untung saya masih selamat atas tidak “runtuhan gabruk” walau fisik bangunan alami retak, bocor bahkan hancur dan mewanti untuk tidak menimpa keluarga saat istirahat.
Bisa saja menimpa seisi rumah jika bangunan itu diteruskan, ucap Fery dengan nada emosi.
Tambah Fery, Atas dasar ini kami lakukan pelaporan kepihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan untuk kasus ini di periksa. Mungkin bisa melebar nantinya jika kasus penyidikan oleh pengacara kami Zainal Cs dan Tim Media Rakyat Merdeka Online. (25/10).
Sementara Dicky Chandra warga sekitar menuturkan, kasus ini sebenarnya bisa selesai bila semua pihak lakukan imventarisasi masalah, dianggap kami warga tidak cerdas atau mau di sogok urusan selesai.
Kami ingin mengajarkan kepada pemerintah dan masyrakat bahwa pelanggaran atas ijin bangunan sejak awal sudah bermasalah.
Disebabkan banyak oknum bermain dengan kelompok “kantong semen” dan pada akhirnya merugikan semua pihak termasuk lingkungan sekitar berdampak termasuk sumur air lingkungan, ucapnya.(25/10)
Kami terus awasi apakah bangunan sudah disegel terus jalan diam – diam. Karena secara hukum pelanggaran atas ijin itu bermasalah bahkan sudah di bongkar oleh Satpol PP.
Kasus ini sudah masuk ranah hukum dilaporkan pihak korban nantinya adalah keputusan pengadilan untuk menentukan atas ijin baik zonasi diwilayah itu bahkan KLB juga tak luput melanggar, terang Dicky Chandra.
(Nanorame)






