Polisi Amankan 21M Dari Pinjol Ilegal

oleh
oleh

Rusdi mengungkapkan kasus di Wonogiri, Polri menyelidiki, mendalami, dan mendapatkan informasi korban bunuh diri yang memiliki pinjaman 23 aplikasi, dimana aplikasi tersebut dikelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama yang memilimi 23 aplikasi pinjol ilegal.

“Mencermati kasus ini, ternyata dittipideksus mendapati modus yang sama. Dilaporkan ke bareskrim Polri. 0477/VIII/SPKT/Bareskrim Tanggal 10 Agusus 2021, ini memiliki modus yang sama” ucapnya.

Disisi lain, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, dalam pengungkapan tersebut ada delapan titik yang sudah dilakukan penindakan, penangkapan dan penahanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.