“Para pelaku yang telah ditangkap berperan sebagai operator baik bertugas melakukan penagihan maupun melakukan sms blasting dan sudah ditahan” kata Helmy.
Dari korban itu, Helmy bilang, akhirnya pihaknya melakukan pendalaman dan menangkap tiga orang yaitu JS, BN dan SR. ini ketiganya sudah dilakukan penangkapan.
“Dari penindakan ini, jajaran ditipideksus mengamankan barang bukti sejumlah dokumen akta pendirian solusi andalan lainnya, perjanjian kerjasama payment gateway” pungkasnya.