Bukan sebaliknya memutuskan untuk ambil putusan “deadlock” serta membuat putusan pemilihan ulang dan sebaliknya Lurah Shinta juga ikut memberikan pernyataan pemilihan ulang, ucapnya saat terjadi protes
Tokoh Masyarakat dan kontestan semakin tersinggung atas putusan ini padahal sumber diketahui dengan pimpinan RW baru dan berkualitas pengalaman kedepannya lingkungan lebih aman, kondusif serta memacu organisasi RT RW lebih bergerak secara partisipatif bukan pada kelompok sesuai tupoksi fungsi RT RW, paparnya.
Atas peristiwa ini kami (Tomas) melaporkan indikasi kecurangan untuk kami laporkan mulai dari penanganan Lurah tidak jeli atas suara warga karena dianggap Lurah egois dalam sikap.
Padahal jika ditelisik jika acuan Pergub 171 dimaknai dan dilakukan secara baik mulai penyusunan panitia neutral serta proses awal sudah diduga indikasi curang maka atas satu calon gugur, kontestan lain (balon ) dibawah otomatis wajib menjadi pemenang pemilihan, tandas HS.
Kejadian ini kami sepakat mengusulkan agar dapat dilakukan penelisuran dan tindakan pada panitia guna mencegah terjadinya hal serupa dimasa datang. Untuk diketahui surat ini saya sudah lanjutkan kepada pihak Camat Cempaka Putih berikut tembusan Walikota Jakarta Pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tutupnya.