Pemkab Pamekasan Belajar Kelola KIHT ke Soppeng Sulawesi

oleh
oleh
Kantor Bupati Pamekasan

“Buat kami bagaimana  KIHT di Pamekasan segara terwujud, kemarin juga sudah dihubungi dengan Kanwil Bea Cukai Provinsi Jatim, untuk disegerakan. Temen-teman pabrik rokok juga segera, biar tidak ada simpang siur terhadap KIHT,  kayak model apa, segala keuntungan keunggulan mungkin plus minusnya,” katanya.

Yang penting, kata Achmad, semua pihak punya komitmen yang kuat bagaimana Pamekasan bisa maju, berusaha di bidang rokok yang legal. Kalau illegal hanya bermain di kelas bawah. Kalau legal minimal kelas menengah.

“Disamping itu nanti akan memberikan trigger effect ekonomi kepada kawasan sekitar KIHT, artinya disitu akan tumbuh berbagai unit usaha yang bisa mensupport kegiatan ekonomi di kawasan KIHT itu. Segala kekurangan mari kita rembuk bersama demi Pamekasan,” pungkasnya.

Kegiatan studi tersebut berjalan selama tiga hari (26-28/9/2021). Pejabat pemerintah yang hadir di antaranya, Plt Sekdakab Pamekasan Ajib Abdullah, sementara aggotanya meliputi sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Perekonomian, Dinas PKPD, utusan dari Bea Cukai Madura, dan sejumlah pengusaha rokok asal Pamekasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.