Korupsi PDPDE, Kejagung Periksa Satu Saksi

oleh
oleh
Kejaksaan Agung RI

Kasus ini juga menyeret mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas persetujuan pembuatan PT PDPDE Gas. Perusahaan yang dibentuk atas kesepakatan dengan PT DKLN itu dibentuk agar dapat mengelola gas bumi yang telah diminta Alex.

Selain Alex Noerdin, penyidik Kejagung juga menetapkan tersangka Muddai Madang selaku Komisaris Utama PDPDE Gas yang juga merupakan orang dekat ALex Noerdin. Selain itu, penyidik juga menetapkan A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN periode 2009, dan Caca Isa Saleh S selaku Dirut PDPDE Sumsel 2008.

Terakhir, berkas perkara empat tersangka itu sudah diserahkan tahap pertama kepada jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, sejumlah aset sudah mulai dilakukan penyitaan untuk pengembalian kerugian negara. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.