Disisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Koni Pusat Eman Sumusi membenarkan hal tersebut, AD/ART Koni harus menjadi acuan dari AD/ART induk Cabang Olahraga (Cabor) dan tidak bertentangan dengan AD/ART Koni.
“Kemudian ada instruksi di dalam AD/ART kepada pasal peralihan itu diberikan waktu satu masa bakti kepengurusan, jadi sebenarnya kepengurusannya kan sudah melewati masa bakti kepengurusan, harusnya sudah bisa menyesuaikan kira-kira begitu, jadi disebutkan bahwa Rakernas itu hanya satu kali dalam setahun” kata Eman kepada Sketsindo saat dibubungi pada Selasa (16/11/21).
Eman menjelaskan, hanya ada satu kali Rakernas dalam setahun didalam AD/ART Koni Pusat. Kenapa satu kali, lanjut Eman, Rakernas adalah salah satu instansi organisasi yang mengikat hasilnya.