Dianggap Menyalahi AD/ART Koni, Ini Jawaban Ketum PB Muaythai Indonesia

oleh
59.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) pada 12 hingga 14 November 2021 silam dianggap menyalahi AD/ART Koni maupun Muaythai.

Ketua Umum PBMI, Sudirman angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya bertujuan baik, dan AD/ART tidak melarang. Apalagi Rakernas di Subang perintah Koni Pusat ke semua anggotanya.

“Disamping itu PBMI selalu melaksanakan dua kali setahun pertemuan Nasional Rakernas dan Rakornis. Karena Rakernas pada bulan Maret 2021 di Kendari tidak sempat dibahas terkait pelaksanaan Munas” kata Sudirman kepada Sketsindo saat dihubungi pada Minggu (21/11/21).

Gambar

Maka, lanjut Sudirman, sesuai surat edaran Koni Pusat itulah PBMI melaksanakan Rakernas atau Rakornis di Subang. “Apalagi kami melaksanakan Kegiatan tersebut swadaya” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Organisasi PBMI, Budi Irawan mengemukakan, setiap organisasi akan melaksanakannya (Rakernas) sekali dalam setahun.

“Memang di AD/ART Muaythai tidak disebutkan seperti itu, tapi selama ini yang kita lakukan mulai adanya Muaythai di Indonesia, Rakernas itu sekali dalam setahun, termasuk jika kita mengacu pada AD/ART Koni” ungkap Budi kepada Sketsindo saat dihubungi pada Selasa (16/11/21).

Disisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Koni Pusat Eman Sumusi membenarkan hal tersebut, AD/ART Koni harus menjadi acuan dari AD/ART induk Cabang Olahraga (Cabor) dan tidak bertentangan dengan AD/ART Koni.

“Kemudian ada instruksi di dalam AD/ART kepada pasal peralihan itu diberikan waktu satu masa bakti kepengurusan, jadi sebenarnya kepengurusannya kan sudah melewati masa bakti kepengurusan, harusnya sudah bisa menyesuaikan kira-kira begitu, jadi disebutkan bahwa Rakernas itu hanya satu kali dalam setahun” kata Eman kepada Sketsindo saat dibubungi pada Selasa (16/11/21).

Eman menjelaskan, hanya ada satu kali Rakernas dalam setahun didalam AD/ART Koni Pusat. Kenapa satu kali, lanjut Eman, Rakernas adalah salah satu instansi organisasi yang mengikat hasilnya.

“Jadi putusan-putusan itu harus mengikat dan itu harus dilaksanakan oleh jajarannya baik oleh PB nya (Pengurus Besar) sendiri maupun Pengprovnya (Pengurus Provinsi), oleh karena itu masa dalam satu tahun itu ada perubahan didalam organisasi yang diambil dari forum itu” pungkasnya. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap