Bikin Kebijakan Baru, BPOM Terkesan Hindari Wartawan, Kenapa?

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan Konsultasi Publik terkait rancangan peraturan BPOM tentang perubahan kedua atas peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Kendati demikian, agenda tersebut dilakukan secara tertutup, hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak. Pasalnya, sejumlah awak media tidak diperbolehkan untuk memasuki ruang Konsultasi Publik tersebut.

“Acara ini tidak mengundang media, kalau kami dari rundown panitianya tidak ada doorstop juga, kalau bapak-bapak mau doorstop sendiri silahkan” ungkap salah seorang panitia pelaksana kepada wartawan di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta pada Senin (29/11/21).

Dari pantauan awak media, saat selesai terlihat Deputi III BPOM, Rita Endang keluar dengan menggunakan Kemeja lengan panjang Ungu, Celana panjang Hitam dan Tas Coklat yang didampingi salah seorang staffnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.