Soal Perkembangan Sidang Kasus ASABRI, Ini Kata Kasubdit Jampidsus

oleh
oleh
(Kiri ke Kanan) Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur, Taruli phalti Patuan, SH, MH; Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Wagiyo, SH.MH, bersama dua Jaksa dari Kejaksaan Agung RI (dok. sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Skandal Mega Korupsi PT. Asuransi Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki tahap pemeriksaan saksi A De Charge (ahli yang menguntungkan).

Kasubdit Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Wagiyo mengatakan, ada 16 saksi A De Charge yang dihadirkan oleh terdakwa.

“Kita sudah mengajukan alat bukti baik itu saksi maupun itu alat bukti dokumen maupun ahli, kita sudah ajukan terlebih dahulu, terakhir kemaren BPK ya, BPK minggu lalu sudah kita ajukan, dan dari saksi maupun bukti-bukti yang sudah kita ajukan,” kata Wagiyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/11/21).

Dijelaskan Wagiyo, pihaknya merasa yakin sudah dapat dikemukakan secara lengkap tentang alat-alat bukti yang mendukung dakwaan Penuntut Umum.

No More Posts Available.

No more pages to load.