Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Gong Xi Fa Cai

Selamat Tahun Baru Imlek 2577

Semoga Tahun Ular Kayu 2026 membawa kemakmuran & kebahagiaan
2026
🧧🐍 Imlek 2577

Soal Perkembangan Sidang Kasus ASABRI, Ini Kata Kasubdit Jampidsus

oleh
(Kiri ke Kanan) Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur, Taruli phalti Patuan, SH, MH; Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Wagiyo, SH.MH, bersama dua Jaksa dari Kejaksaan Agung RI (dok. sketsindonews.com)
14.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Skandal Mega Korupsi PT. Asuransi Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki tahap pemeriksaan saksi A De Charge (ahli yang menguntungkan).

Kasubdit Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Wagiyo mengatakan, ada 16 saksi A De Charge yang dihadirkan oleh terdakwa.

“Kita sudah mengajukan alat bukti baik itu saksi maupun itu alat bukti dokumen maupun ahli, kita sudah ajukan terlebih dahulu, terakhir kemaren BPK ya, BPK minggu lalu sudah kita ajukan, dan dari saksi maupun bukti-bukti yang sudah kita ajukan,” kata Wagiyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/11/21).

Gambar

Dijelaskan Wagiyo, pihaknya merasa yakin sudah dapat dikemukakan secara lengkap tentang alat-alat bukti yang mendukung dakwaan Penuntut Umum.

“Kemudian nanti insya Allah pada Rabu atau Kamis atau bahkan Jumat mungkin akan dilakukan pemeriksaan (setelah saksi ahli) terdakwa tentunya” ucapnya.

Setelah pemeriksaan terdakwa, kata Wagiyo,  nanti tentu tahap berikutnya bacaan tuntutan, kemudian jawab menjawab yang akan kita jalani sampe kedepan.

Disisi lain, Wagiyo mengakui tidak memberikan target karena Majelis akan memberikan kesempatam yang sama baik kepada Penuntut Umum maupun kepada terdakwa melalui Penasehat Hukumnya.

“Jadi tentu tidak bisa kita bilang target-targetan tentunya. Tapi yang sudah pasti, saat ini diberikan kesempatan kepada terdakwa dan Penasehat Hukum. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan cepat makanya tentu kita berusaha semaksimal mungkin persidangan berjalan dengan cepat dan perkara dapat diselesaikan sesuai dengan yang kita inginkan” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka individu dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI. Ketiganya adalah Edward Seky Soeryadjaya selaku Mantan Direktur ORTOS HOLDING, Betty selaku Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.

Ketiganya merupakan narapidana di kasus berbeda. Dengan penambahan tiga tersangka, jumlah seluruh tersangka individu 12 orang dan 10 tersangka korporasi.

Aset sitaan pun bertambah setelah dua mobil BMW 520i milik PT RIMO Internasional disita di kediaman tersangka Teddy Tjokrosaputro. Sementara, total aset sitaan masih Rp14 triliun karena kedua mobil itu masih dalam proses penghitungan.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap