Jakarta, sketsindonews – Skandal Mega Korupsi PT. Asuransi Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memasuki tahap pemeriksaan saksi A De Charge (ahli yang menguntungkan).
Kasubdit Direktorat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Wagiyo mengatakan, ada 16 saksi A De Charge yang dihadirkan oleh terdakwa.
“Kita sudah mengajukan alat bukti baik itu saksi maupun itu alat bukti dokumen maupun ahli, kita sudah ajukan terlebih dahulu, terakhir kemaren BPK ya, BPK minggu lalu sudah kita ajukan, dan dari saksi maupun bukti-bukti yang sudah kita ajukan,” kata Wagiyo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/11/21).
Dijelaskan Wagiyo, pihaknya merasa yakin sudah dapat dikemukakan secara lengkap tentang alat-alat bukti yang mendukung dakwaan Penuntut Umum.