Bachtiar Effendi dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 750 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, eks Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 – Juni 2014 itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp. 453 juta subsider enam tahun penjara.
- Mayor Jenderal TNI (Purn) Adam R. Damiri
Adam R. Damiri dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 750 juta subsider enam bulan. Mayjen Purnawirawan TNI itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp. 15 miliar subsider lima tahun penjara.
- Jimmy Sutopo
Jimmy Sutopo dituntut oleh JPU 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 750 juta subsider enam bulan. Direktur Jakarta Emiten Investor Relation itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp. 314 miliar subsider tujuh tahun penjara.
- Lukman Purnomosidi
Direktur Utama PT Prima Jaringan itu dituntut 13 tahun penjara oleh JPU dan denda sebesar Rp. 750 juta subsider enam bulan kurungan. Ia juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp. 1,341 triliun subsider enam tahun dan enam bulan penjara.