Selanjutnya Setyo memaparkan, pihaknya juga telah melakukan tindakan tehadap dua bidang tanah. Berawal dari laporan management PT. Oceania yang merupakan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) yang luasnya sekitar 1,3 hektare dan 1,2 hektare.
“Kedua tanah tersebut oleh Ormas FBR didirikan lapangan Futsal, dan Badminton, juga petak kios dan Bangunan semi permanen yang tujuannya untuk disewakan” kata Setyo.
Sewaktu melakukan penindakan, kata Setyo, pihaknya melakukan police line dan ada satu petak kios sudah disewakan dengan tarif Rp. 3 juta pertahun.