Polisi Tindak Ormas Yang Kuasai Tanah Tanpa Hak

oleh
oleh

“Ini masih kita dalami, karena dari info yang kita temukan bahwa kios-kios tersebut sudah ada pemiliknya dan sudah disewakan” pungkas Setyo.

Disisi lain, Kasat reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengungkapkan, ketika dirinya melakukan tindakan, tidak ada perlawanan dari Ormas yang bersangkutan.

“Dari Ormas PP tidak melakukan perlawanan, karena kita melakukan koordinasi dengan baik, dengan tiga pilar dan PP sudah meninggalkan tempat dari ruko tersebut, dan sekarang posisinya sudah tersegel dan dipolice line” kata mantan Kapolsek Ciledug itu.

No More Posts Available.

No more pages to load.