Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan terhadap sejumlah bidang tanah yang dikuasai Organisasi Masyarakat (Ormas) yaitu Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, awal mula tindakan dilakukan berdasarkan laporan dari Lembaga Management Aset Negara selaku pengelola Negara.
“Salah satu aset milik negara telah dikuasai tanpa hak oleh Ormas yaitu PP” kata Setyo kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Senin (13/12/21).